Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi Sarjana Arsitektur UNPAR sebanyak 15 butir, dimana 3 CPL dari MKU dan 12 CPL dari PS Arsitektur UNPAR.
KODE CPL | ISI CPL |
---|---|
CPL-1 (MKU) | Mahasiswa mampu mengamalkan spiritualitas dan nilai dasar Universitas Katolik Parahyangan (SINDU), iman kepada Tuhan, dan kesetiaan pada Pancasila |
CPL-2 (MKU) | Mahasiswa mampu mengevaluasi karya ilmu pengetahuan dan seni secara interdisipliner berdasarkan kebenaran (verum), kebaikan (bonum), dan keindahan (pulchrum) |
CPL-3 (MKU) | Mahasiswa mampu mengomunikasikan gagasan-gagasan secara sistematis dan kreatif serta berkinerja baik secara mandiri maupun interdisplin. |
CPL-4 | Mampu menganalisis (C4) hubungan timbal balik antara sains, teknologi, seni, sejarah, dan budaya, pada arsitektur di Indonesia dan lingkup global. |
CPL-5 | Mampu menelaah (C4) hubungan timbal-balik antara arsitektur dengan manusia, masyarakat, dan lingkungan alam |
CPL-6 | Mampu menerapkan (C3) sistem struktur dan konstruksi bangunan, serta penggunaan material dalam perencanaan dan perancangan arsitektur. |
CPL-7 | Mampu menerapkan (C3) prinsip dasar kenyamanan termal, pencahayaan, akustik, kualitas udara ruang dalam, manajemen energi, dan sistem pengendalian lingkungan dalam konteks arsitektur. |
CPL-8 | Mampu menerapkan (C3) prinsip dasar sistem mekanikal, elektrikal, data, dan pencegahan kebakaran pada bangunan. |
CPL-9 | Mampu menggunakan (C3) teknologi digital dalam proses desain. |
CPL-10 | Mampu memahami (C2) metode pengerjaan proyek dan manajemen konstruksi untuk dapat mengelola sumber daya fisik, manusia, teknis, dan anggaran secara efektif. |
CPL-11 | Mampu memahami (C2) dan menghayati (A4) etika profesi, wewenang, tanggung jawab, hak dan kewajiban, peran arsitek terhadap klien dan masyarakat, serta kolaborasi dan manajerial praktik profesi. |
CPL-12 | Mampu memahami (C2) dan melaksanakan (A2) standar dan peraturan bangunan yang terkait dengan keselamatan publik, hak atas properti, desain, konstruksi dan praktik, serta tanggung jawab legal dan pemenuhan kewajiban arsitek. |
CPL-13 | Mampu mengomunikasikan (P5) dan memadukan (A4) ide arsitektural dalam berbagai fase desain dengan menggunakan media yang beragam seperti secara lisan, tulisan, sketsa, gambar, model, yang secara efektif dipilih sesuai kondisi dan audiens (serta menggunakan Bahasa Inggris dalam beberapa tugas desain). |
CPL-14 | Mampu mengemukakan (C3) permasalahan dan mengusulkan (A3) solusi yang sesuai berdasarkan pemahaman metodologi riset dan analisis terhadap data yang diperoleh dari preseden, teori, dan fenomena sosial. |
CPL-15 | Mampu merencanakan (C6) dan mendesain (P5) bangunan serta lingkungannya secara komprehensif dan integratif dengan memperhatikan aspek keandalan bangunan dalam berbagai konteks perancangan arsitektur. |